Skip to main content

Pelatihan Hiperkes Bagi Dokter, Perawat, Bidan

Pelatihan-hiperkes-untuk-dokter-perawat-bidan
Medianers ~ Hiperkes adalah ilmu kesehatan dan keselamatan kerja yang mengurusi problematik kesehatan dan keselamatan pekerja secara menyeluruh.

Menyeluruh memiliki maksud bahwa setiap perusahaan melalui organisasinya harus berperan proaktif dalam menyelenggarakan usaha-usaha preventif untuk menyelesaikan segala masalah kesehatan dilingkungan kerja, mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya yang ada selain untuk mencegah Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta memantau pelaksanaan program K3 lainnya. 

Pentingnya sertifikasi kesehatan kerja atau hiperkes bagi dokter dan perawat perusahaan diatur pemerintah melalui PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1976 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi dokter perusahaan dan PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1979 tentang wajib Latih Hiperkes bagi paramedis ( Perawat dan Bidan) perusahaan.
Tujuan Pelatihan Hiperkes
  1. Untuk mendapatkan sertifikasi sebagai Paramedis dan Dokter Hiperkes.
  2. Untuk meningkatkan derajat kesehatan dan keselamatan kerja perusahaan dan sebagai pemenuhan peraturan perundangan.
Materi Pelatihan Hiperkes
  1. Peraturan perundang-undangan kesehatan kerja
  2. Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  3. Hazards Fisik, biologi, kimia, psikologi dan ergonomi
  4. Penyakit akibat kerja
  5. SMK3 dan Sistem Manajemen K3
  6. Sanitasi Industri
  7. Pelaporan kesehatan kerja
  8. Gizi Kerja dan Produktifitas kerja
  9. Toxikologi Industri
  10. Higyene Industri, termasuk Pengelolaan limbah
  11. Program Jamsostek 
Waktu dan Tempat Pelatihan Hiperkes


Pelatihan hiperkes berlangsung dari tanggal 21 November s.d 26 November 2016 (Bagi Dokter, Dokter Gigi).

Tanggal 21 November s.d 26 November 2016 (Bagi Perawat, Bidan).

Tempat: Balai Hiperkes dan Kesehatan Kerja Jogjakarta. Alamat: JL. Ireda NO 38 Yogyakarta 55152

Durasi Pelatihan Hiperkes

Dokter : 8 jam efektif, 6 hari kerja.
Waktu : Pukul 08.00 – 16.00 WIB

Sertifikasi Pelatihan

Sertifikat Hiperkes dikeluarkan oleh Pusat K3 (Depnakertrans) Jakarta, akan diberikan kepada mereka yang lulus ujian dengan nilai minimal 60%, paling lambat 1 bulan setelah pelatihan.

Informasi lengkap, silahkan baca brosur atau hubungi Contact Person berikutLina (0856 2717 672). Toto Dinar W No.Hp/ Whatsapp: (0815 1607 192). 

Comments

Popular posts from this blog

10 Makanan Sehat yang Baik Dikonsumsi Untuk Ibu Hamil

Barangkali ibu hamil pusing memikirkan makanan apa saja baik saat hamil atau selama kehamilan. Makanan yang dimaksud baik untuk perkembangan otak, sel dan persyarafan janin maupun untuk kesehatan ibu selama menjalani kehamilan. Banyak jenis makanan sehat untuk ibu hamil yang murah dan mudah didapat, serta patut dikonsumsi agar kesehatan ibu hamil tetap terjaga dan selalu dalam kondisi terbaik sehingga saat proses persalinan ibu hamil tidak mengalami penyulit dan bayi lahir dengan sehat. Untuk itu medianers merangkum 10 jenis makanan sehat dan bergizi untuk ibu hamil, diantara sebagai berikut: Telur/ photo: alana.io 1. Telur Kata Elizabeth Ward, ahli gizi dan penulis buku  Expect the Best, Your Guide to Healthy Eating Before, During, and After Pregnancy , yakni buku Panduan terbaik untuk makan sehat sebelum, selama, dan setelah Kehamilan. Sebagaimana yang dipublikasikan babycenter.com  bahwa, "Telur selain mengandung lebih dari 12 vitamin dan mineral, telur ...

Contoh Form Penolakan Resusitasi (DNR) Di Rumah Sakit

Medianers ~ Jelang akreditasi Rumah Sakit versi 2012, hendaknya semua dokumen harus disiapkan, termasuk dokumen tentang pasien / keluarga menolak resustasi (Do Not Resusitation) atau disingkat DNR dengan warna gelang pasien ungu . Bagi yang belum paham apa itu tindakan resustasi silahkan baca disini Panduan Hidup Dasar Resustasi Jantung Paru . Dokumen yang dimaksud adalah berupa dokumen kebijakan penolakan resustasi yang disahkan oleh direktur rumah sakit mengacu pada Peraturan direktur Rumah Sakit. Kemudian, adanya formulir penolakan resustasi yang wajib di isi oleh pasien/ keluarga dan petugas sebagai bentuk bukti otentik yang didokumentasikan di file/ status pasien. Contoh formulir penolakan resustasi (DNR) : PENOLAKAN RESUSITASI (DNR) Dokter Pelaksana Tindakan Pemberi Informasi Penerima Informasi / pemberi penolakan * NO JENIS INFORMASI ISI INFORMASI TANDA (v) 1 Diagnosis (WD & DD)    2 Dasar Diagnosis 3 Tindaka...

Tata Laksana Pemakaian Gelang Berdasarkan Warna (Identifikasi Pasien)

Medianers ~ Semua pasien rawat inap atau rawat jalan, IGD dan yang akan menjalani suatu prosedur atau tindakan harus diidentifikasi dengan benar selama menjalani masa perawatan di Rumah sakit. Tujuannya adalah untuk mencegah salah pasien, salah tindakan dan salah prosedur. Untuk itu, pasien wajib di identifikasi berdasarkan warna gelang yang melekat di tubuhnya. Pasien rawat inap harus menggunakan gelang identitas. Di gelang identitas wajib ditulis 3 (tiga) data penting, diantaranya: Nama pasien,  Tanggal lahir Nomor Rekam Medis ( Medical Record / MR)  Pemakaian Gelang Identitas Pasien Dibedakan Berdasarkan Warna, diantaranya: Merah muda :  untuk pasien berjenis kelamin perempuan    Biru muda : untuk pasien berjenis kelamin laki-laki. Merah : untuk pasien alergi obat-obatan. Kuning : untuk pasien dengan risiko jatuh Hijau : untuk pasien alergi latek Ungu : untuk pasien DNR (Do Not Resusitation) Abu-abu : untuk pasien dengan pemasangan bahan radioaktif...