Skip to main content

Contoh Form Penolakan Resusitasi (DNR) Di Rumah Sakit

formulir-penolakan-resustasi-dnr
Medianers ~ Jelang akreditasi Rumah Sakit versi 2012, hendaknya semua dokumen harus disiapkan, termasuk dokumen tentang pasien / keluarga menolak resustasi (Do Not Resusitation) atau disingkat DNR dengan warna gelang pasien ungu. Bagi yang belum paham apa itu tindakan resustasi silahkan baca disini Panduan Hidup Dasar Resustasi Jantung Paru.

Dokumen yang dimaksud adalah berupa dokumen kebijakan penolakan resustasi yang disahkan oleh direktur rumah sakit mengacu pada Peraturan direktur Rumah Sakit. Kemudian, adanya formulir penolakan resustasi yang wajib di isi oleh pasien/ keluarga dan petugas sebagai bentuk bukti otentik yang didokumentasikan di file/ status pasien.

Contoh formulir penolakan resustasi (DNR):

PENOLAKAN RESUSITASI (DNR)

Dokter Pelaksana Tindakan

Pemberi Informasi

Penerima Informasi / pemberi penolakan*

NO
JENIS INFORMASI
ISI INFORMASI
TANDA (v)
1
Diagnosis (WD & DD)  


2
Dasar Diagnosis


3
Tindakan Kedokteran  


4
Indikasi Tindakan


5
Tata Cara


6
Tujuan


7
Risiko


8
Komplikasi


9
Prognosis


10
Alternatif & Risiko 


11
Lain-lain  


Dengan ini menyatakan bahwa saya telah menerangkan hal-hal di atas secara benar dan jelas dan memberikan kesempatan untuk bertanya dan/atau berdiskusi

Dengan ini menyatakan bahwa saya telah menerima informasi sebagaimana di atas yang saya beri tanda/paraf di kolom kanannya, dan telah memahaminya 


*    Bila pasien tidak kompeten atau tidak mau menerima informasi, maka penerima informasi adalah wali atau keluarga terdekat  

PENOLAKAN TINDAKAN RESUSITASI (DNR)

Yang bertandatangan di bawah ini, saya , nama _________________________ , umur ______ tahun, laki-laki/ perempuan*, alamat _____________________________________________________, dengan ini menyatakan penolakan untuk dilakukannya tindakan RESUSITASI terhadap saya / _________________saya*  bernama __________________________, umur _______ tahun, laki-laki / perempuan*, alamat _____________________________________________ . Saya memahami perlunya dan manfaat tindakan tersebut sebagaimana telah dijelaskan seperti di atas kepada saya, termasuk risiko dan komplikasi yang mungkin timbul apabila tindakan tersebut tidak dilakukan. Saya bertanggungjawab secara penuh atas segala akibat yang mungkin timbul sebagai akibat tidak dilakukannya tindakan RESUSITASI tersebut. 
                                                                                    
 ______________, tanggal _____________ pukul _____
                                   
     Yang menyatakan  *                   Saksi:   
                                                                    


(_______________________)                                   (___________________)         (_______________)

Bagi pembaca yang sedang mempersiapkan bahan akreditasi rumah sakit, dan belum punya form penolakan resustasi (DNR), silahkan copy paste formulir di atas. Semoga bermanfaat.

Comments

Popular posts from this blog

10 Makanan Sehat yang Baik Dikonsumsi Untuk Ibu Hamil

Barangkali ibu hamil pusing memikirkan makanan apa saja baik saat hamil atau selama kehamilan. Makanan yang dimaksud baik untuk perkembangan otak, sel dan persyarafan janin maupun untuk kesehatan ibu selama menjalani kehamilan. Banyak jenis makanan sehat untuk ibu hamil yang murah dan mudah didapat, serta patut dikonsumsi agar kesehatan ibu hamil tetap terjaga dan selalu dalam kondisi terbaik sehingga saat proses persalinan ibu hamil tidak mengalami penyulit dan bayi lahir dengan sehat. Untuk itu medianers merangkum 10 jenis makanan sehat dan bergizi untuk ibu hamil, diantara sebagai berikut: Telur/ photo: alana.io 1. Telur Kata Elizabeth Ward, ahli gizi dan penulis buku  Expect the Best, Your Guide to Healthy Eating Before, During, and After Pregnancy , yakni buku Panduan terbaik untuk makan sehat sebelum, selama, dan setelah Kehamilan. Sebagaimana yang dipublikasikan babycenter.com  bahwa, "Telur selain mengandung lebih dari 12 vitamin dan mineral, telur ...

Tata Laksana Pemakaian Gelang Berdasarkan Warna (Identifikasi Pasien)

Medianers ~ Semua pasien rawat inap atau rawat jalan, IGD dan yang akan menjalani suatu prosedur atau tindakan harus diidentifikasi dengan benar selama menjalani masa perawatan di Rumah sakit. Tujuannya adalah untuk mencegah salah pasien, salah tindakan dan salah prosedur. Untuk itu, pasien wajib di identifikasi berdasarkan warna gelang yang melekat di tubuhnya. Pasien rawat inap harus menggunakan gelang identitas. Di gelang identitas wajib ditulis 3 (tiga) data penting, diantaranya: Nama pasien,  Tanggal lahir Nomor Rekam Medis ( Medical Record / MR)  Pemakaian Gelang Identitas Pasien Dibedakan Berdasarkan Warna, diantaranya: Merah muda :  untuk pasien berjenis kelamin perempuan    Biru muda : untuk pasien berjenis kelamin laki-laki. Merah : untuk pasien alergi obat-obatan. Kuning : untuk pasien dengan risiko jatuh Hijau : untuk pasien alergi latek Ungu : untuk pasien DNR (Do Not Resusitation) Abu-abu : untuk pasien dengan pemasangan bahan radioaktif...